TUGAS PKK
- menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
- melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
- menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
- menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
- melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
- mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
- berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
- membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
- melaksanakan tertib administrasi; dan
- mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.
FUNGSI PKK
- penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
- fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.
DAFTAR NAMA PENGURUS PKK
MASA JABATAN 2020 s/d 2026
DESA JOHOGUNUNG KECAMATAN PANCUR KABUPATEN REMBANG
Surat Keputusan Kepala Desa Johogunung Nomor : 11/XII/2019 tanggal 19 Desember 2019 tentang Penetapan Tim Penggerak PKK Desa Johogunung
|
No
|
Jabatan
|
Nama Pengurus
|
Alamat
|
|
1.
|
ROLIPAH
|
KETUA TP PKK
|
|
|
2.
|
SARIDAH
|
WAKIL KETUA I
|
|
|
3.
|
KARMISIH
|
WAKIL KETUA II
|
|
|
4.
|
SITI NUR ROFIQOH
|
WAKIL KETUA III
|
|
|
5.
|
DWI SRI SETYORINI
|
SEKRETARIS I
|
|
|
6.
|
SITI CHOTIJAH
|
SEKRETARIS II
|
|
|
7.
|
SRI REJEKI
|
BENDAHARA I
|
|
|
8.
|
SISWATI
|
BENDAHARA II
|
|
|
9.
|
MEGA SABELA
|
POKJA I
|
|
|
10.
|
SETIYANINGSIH
|
POKJA II
|
|
|
11.
|
FARIDA
|
POKJA III
|
|
|
12.
|
ZAHROTUL MAR'AH
|
POKJA IV
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|