SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA JOHOGUNUNG Rame Ing Gawe Sepi Ing Pamrih Memayu Hayuning Bawono

Artikel

Visi dan Misi

12 Agustus 2020  ACHMADI, S.H.  22.156 Kali Dibaca 

VISI  DAN MISI  KEPALA  DESA

Demokratisasi memiliki makna bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di desa harus mengakomodasi aspirasi dari masyarakat melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Kemasyarakatan yang ada sebagai mitra Pemerintah Desa yang mampu mewujudkan peran aktif masyarakat agar masyarakat senantiasa memiliki dan turut serta bertanggungjawab terhadap perkembangan kehidupan bersama sebagai sesama warga desa sehingga diharapkan adanya peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui penetapan kebijakan, program dan kegiatan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat.

          Atas dasar pertimbangan tersebut di atas, maka untuk jangka waktu 6 ( enam ) tahun ke depan diharapkan proses pembangunan di desa, penyelenggaraan pemerintahan di desa, pemberdayaan masyarakat di desa, partisipasi masyarakat, siltap Kepala Desa dan perangkat, operasional Pemerintahan Desa, tunjangan operasional BPD, dan Intensif RT/RW dapat benar-benar mendasarkan pada prinsip keterbukaan dan partisipasi masyarakat sehingga secara bertahap Desa Johogunung Kecamatan Rembang dapat mengalami kemajuan. Untuk itu dirumuskan Visi dan Misi.

3.1  Visi Desa

          Terwujudnya  Desa Johogunung  Yang  “ MANTAB ” “

MANTAB     dalam hal ini merupakan kepanjangan dari :

M   : MAJU

A    : AMAM

N   : NYAMAN

T    : TENTERAM

A    : ADIL

B   : BERBUDAYA DAN BERAKHLAK MULIA 

Rumusan Visi tersebut merupakan suatu ungkapan dari suatu niat yang luhur untuk memperbaiki dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan di Desa Johogunung baik secara individu maupun kelembagaan sehingga 6 ( enam ) tahun ke depan Desa Johogunung mengalami suatu perubahan yang lebih baik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dilihat dari segi ekonomi dengan dilandasi semangat kebersamaan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan.

3.2  Misi

Untuk mewujudkan Visi maka diperlukan langkah langkah nyata (misi), adapun misi Desa Johogunung Kecamatan Pancur Kabupaten Rembang, adalah:

  1. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui BUMDES dan program lainya.
  2. Mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah desa Johogunung.
  3. Mengedepankan musyawarah mufakat dalam kehidupan sehari-hari baik dengan pemerintahan maupun dengan masyarakat desa.
  4. Terciptanya pelayanan yang cepat dan tepat kepada masyarakat.
  5. Mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik transparan.
  6. Mewujudkan sarana dan prasarana desa yang memadai.
  7. Berkembangnya sektor pariwisata di desa Johogunung.
  8. Meningkatkan kesehatan, Kebersihan desa.
  9. Meningkatkan kehidupan desa secara dinamis dalam segi keagamaan dan kebudayaan.
  10. Berkurangnya Angka kemiskinan dengan Terbangunya seluruh rumah tidak layak huni di desa Johogunung.

 

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Desa

 Pemerintah Desa

Back Next

  Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

  Statistik

 Komentar

 Media Sosial

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 124
    Kemarin : 546
    Total Pengunjung : 498,278
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.77
    Browser : Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

16 Agustus 2020 | 30.355 Kali
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga BUMDes LANCAR BAROKAH
16 Juli 2020 | 23.569 Kali
Karang Taruna
26 Agustus 2016 | 22.806 Kali
Sejarah Desa
01 Februari 2020 | 22.589 Kali
LinMas
01 Februari 2020 | 22.236 Kali
TIM PENGGERAK PKK
12 Agustus 2020 | 22.156 Kali
Visi dan Misi
06 Agustus 2016 | 22.033 Kali
Wilayah Desa
19 Februari 2025 | 457 Kali
POSYANDU ILP MAWAR 2 BULAN FEBRUARI
16 Juli 2020 | 23.569 Kali
Karang Taruna
10 Maret 2021 | 2.617 Kali
INFOGRAFIS WUJUD NYATA TRANSPARANSI KEUANGAN DESA
25 Agustus 2020 | 11.209 Kali
Profil PPID
26 Agustus 2016 | 22.806 Kali
Sejarah Desa
25 Juli 2020 | 4.497 Kali
DOWNLOAD MATRIK RPJMDES 2020-2025 DESA JOHOGUNUNG
14 Oktober 2024 | 2.858 Kali
MUSYAWARAH DESA PENETAPAN APBDES PERUBAHAN TAHUN ANGGARAN 2024