Posyandu merupakan lembaga yang mendukung puskesmas untuk mendekatkan akses layanan kesehatan di lingkungan masyarakat. Sedang ILP (integritas layanan primer) yaitu mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan melakukan peningkatan kesehatan pada seluruh siklus kehidupan dari ibu hamil, ibu menyusui, balita, remaja, dewasa dan lansia. Ada 25 keterampilan dasar kader yang harus dimiliki untuk mendukung pelaksanaan posyandu ILP. Keterampilan ini dibagi menjadi 5 aspek yaitu keterampilan pengelolaan posyandu, keterampilan bayi dan balita, keterampilan ibu hamil dan menyusui, keterampilan usia sekolah & remaja, dan keterampilan usia dewasa dan lansia. Pelatihan kader posyandu ILP merupakan program nasional dan memiliki dasar hukum yaitu peraturan mentri dalam negeri No 13 tahun 2024 tentang posyandu.
Desa johogunung telah melaksanakan pelatihan kader posyandu pada tanggal 4 juni 2025 di balai desa johogunung. Acara tersebut dihadiri oleh tim puskesmas pancur, tim kecamatan pancur, bidan desa, perangkat desa dan seluruh kader posyandu ILP. Pada pelatihan ini kader diberikan materi terkait pelayanan kesehatan masyarakat seperti cara minum MMS (multiple micronutrient supplement) bagi ibu hamil, cara menimbang yang benar, makanan dan gizi yang tepat untuk ibu hamil dan balita, dan cara mengedukasi lansia untuk tindakan rujuk ketika ada masalah kesehatan. Selain materi kader juga diajarkan praktik bagaimana proses pelayanan kesehatan posyandu ILP. Harapan dari pelatihan ini kader posyandu ILP mampu memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas di masyarakat, dan mengimplementasikan program ILP di masing-masing pos.