INFO
  • SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA JOHOGUNUNG
  • Rame Ing Gawe Sepi Ing Pamrih Memayu Hayuning Bawono

Karang Taruna

16 Juli 2020 Tim Pemberitaan Dibaca 22.600 Kali

 

Tugas Pokok dan Fungsi Karang Taruna adalah :

    1. Mencegah timbulnya masalah kesejahteraan sosial, khususnya generasi muda;
    2. Menyelenggarakan kesejahteraan sosial meliputi rehabilitasi sosial, perlindungan sosial, jaminan sosial, dan pemberdayaan sosial, serta diklat setiap anggota masyarakat terutama generasi muda;
    3. Meningkatkan Usaha Ekonomi Produktif;
    4. Menumbuhkan, memperkuat, dan memelihara kesadaran dan tanggung jawab sosial setiap anggota masyarakat terutama generasi muda untuk berperan secara aktif dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial;
    5. Menumbuhkan, memperkuat, dan memelihara kearifan lokal; dan Memelihara dan memperkuat semangat kebangsaan, Bhineka Tunggal Ika, dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

DAFTAR NAMA PENGURUS KARANG TARUNA "GAGAK RIMANG"

MASA JABATAN 2020 s/d 2022

DESA JOHOGUNUNG  KECAMATAN PANCUR KABUPATEN REMBANG

Surat Keputusan Kepala Desa Johogunung Nomor :   141/3/I/2018 tanggal  16 Januari 2018  tentang Penetapan Pengurus KARANG TARUNA  Desa Johogunung

JABATAN DALAM ORGANISASI  NAMA  ALAMAT 
KETUA AGUS SETIAWAN
JOHOGUNUNG RT. 03 RW. I
WAKIL KETUA AHMAD ROYKHUL ULUM DK. DRUJU RT. 02 RW. II
SEKRETARIS  SOFYAN DWI IRAWAN
DK. DRUJU RT. 02 RW. II
BENDAHARA ACHMAD KHASAN JOHOGUNUNG RT. 01 RW. I
Seksi Agama AHMAD HAKIM DWI P
JOHOGUNUNG RT. 01 RW. I
Seksi Olahraga DIMAS ALDI P JOHOGUNUNG RT. 01 RW. I
Seksi Keamanan MARLAN JOHOGUNUNG RT. 01 RW. I
Seksi Kesenian MARIYONO JOHOGUNUNG RT. 01 RW. I
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
CAPTCHA Image
Isikan kode di gambar