VISI DAN MISI KEPALA DESA
Demokratisasi memiliki makna bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di desa harus mengakomodasi aspirasi dari masyarakat melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Kemasyarakatan yang ada sebagai mitra Pemerintah Desa yang mampu mewujudkan peran aktif masyarakat agar masyarakat senantiasa memiliki dan turut serta bertanggungjawab terhadap perkembangan kehidupan bersama sebagai sesama warga desa sehingga diharapkan adanya peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui penetapan kebijakan, program dan kegiatan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat.
Atas dasar pertimbangan tersebut di atas, maka untuk jangka waktu 6 ( enam ) tahun ke depan diharapkan proses pembangunan di desa, penyelenggaraan pemerintahan di desa, pemberdayaan masyarakat di desa, partisipasi masyarakat, siltap Kepala Desa dan perangkat, operasional Pemerintahan Desa, tunjangan operasional BPD, dan Intensif RT/RW dapat benar-benar mendasarkan pada prinsip keterbukaan dan partisipasi masyarakat sehingga secara bertahap Desa Johogunung Kecamatan Rembang dapat mengalami kemajuan. Untuk itu dirumuskan Visi dan Misi.
3.1 Visi Desa
“ Terwujudnya Desa Johogunung Yang “ MANTAB ” “
MANTAB dalam hal ini merupakan kepanjangan dari :
M : MAJU
A : AMAM
N : NYAMAN
T : TENTERAM
A : ADIL
B : BERBUDAYA DAN BERAKHLAK MULIA
Rumusan Visi tersebut merupakan suatu ungkapan dari suatu niat yang luhur untuk memperbaiki dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan di Desa Johogunung baik secara individu maupun kelembagaan sehingga 6 ( enam ) tahun ke depan Desa Johogunung mengalami suatu perubahan yang lebih baik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dilihat dari segi ekonomi dengan dilandasi semangat kebersamaan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan.
3.2 Misi
Untuk mewujudkan Visi maka diperlukan langkah langkah nyata (misi), adapun misi Desa Johogunung Kecamatan Pancur Kabupaten Rembang, adalah:
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui BUMDES dan program lainya.
- Mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah desa Johogunung.
- Mengedepankan musyawarah mufakat dalam kehidupan sehari-hari baik dengan pemerintahan maupun dengan masyarakat desa.
- Terciptanya pelayanan yang cepat dan tepat kepada masyarakat.
- Mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik transparan.
- Mewujudkan sarana dan prasarana desa yang memadai.
- Berkembangnya sektor pariwisata di desa Johogunung.
- Meningkatkan kesehatan, Kebersihan desa.
- Meningkatkan kehidupan desa secara dinamis dalam segi keagamaan dan kebudayaan.
- Berkurangnya Angka kemiskinan dengan Terbangunya seluruh rumah tidak layak huni di desa Johogunung.