JOHOGUNUNG - Dua bakal calon ditetapkan menjadi Calon Kepala desa dalam acara penetapan calon kepala desa dan pengundian nomor urut calon kepala desa Johogunung yang digelar di balai desa Johogunung Jum'at, 04 November 2019 dalam acara tersebut dihadiri oleh Plt . Kepala Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, Babinsa, Babinkamtibmas dan Tim sukses kedua Calon.
Acara yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut diantaranya menetapkan calon kepala Desa yaitu Mohamat Kurneo dan Sardi dilanjutkan dengan Pengundian Nomor Urut, Mohamat Kurneo mendapatkan Nomor Urut. 1 dan Sardi Mendapat Nomor Urut . 2 , ketua panitia pemilihan kepala desa Johogunung Sujanarko dalam sambutanya mengatakan panitia akan bekerja dengan adil dan profesional dan berpegang pada juknis dan perbub yang ada, jadi calon kepala desa tidak usah khawatir panitia akan berat sebelah, (Plt) Kepala Desa Johogunung Achmadi yang ikut memberikan sambutan mengapresiasi Panitia Pilkades yang telah melaksanakan tugas dengan baik sampai tahap penetapan Calon dan Pengundian Nomor semoga pilkades berjalan aman dan lancar pada tahap tahap selanjutnya, pihaknya menghimbau agar tercipta keamanan dan ketertiban di desa Johogunung, disamping itu (Plt) Kepala Desa Juga mengucapkan Selamat Kepada Para Calon Yang ditetapkan Pada Hari ini.
Sebelumnya Tiga Orang mendaftar sebagai bakal calon kepala desa Johogunung, satu orang yang gagal atas nama Siti Musyaro'ah Warga Jurang Jero Kec. Sluke yang sampai batas akhir pelengkapan berkas tidak melengkapi berkas persyaratan sehingga gagal ditetapkan sebagai calon kepala desa.