TUGAS PKK
- menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
- melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
- menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
- menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
- melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
- mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
- berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
- membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
- melaksanakan tertib administrasi; dan
- mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.
FUNGSI PKK
- penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
- fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.
DAFTAR NAMA PENGURUS PKK
MASA JABATAN 2020 s/d 2026
DESA JOHOGUNUNG KECAMATAN PANCUR KABUPATEN REMBANG
Surat Keputusan Kepala Desa Johogunung Nomor : 11/XII/2019 tanggal 19 Desember 2019 tentang Penetapan Tim Penggerak PKK Desa Johogunung
No |
Jabatan |
Nama Pengurus |
Alamat |
1. |
ROLIPAH |
KETUA TP PKK |
|
2. |
SARIDAH |
WAKIL KETUA I |
|
3. |
KARMISIH |
WAKIL KETUA II |
|
4. |
SITI NUR ROFIQOH |
WAKIL KETUA III |
|
5. |
DWI SRI SETYORINI |
SEKRETARIS I |
|
6. |
SITI CHOTIJAH |
SEKRETARIS II |
|
7. |
SRI REJEKI |
BENDAHARA I |
|
8. |
SISWATI |
BENDAHARA II |
|
9. |
MEGA SABELA |
POKJA I |
|
10. |
SETIYANINGSIH |
POKJA II |
|
11. |
FARIDA |
POKJA III |
|
12. |
ZAHROTUL MAR'AH |
POKJA IV |
|
|
|
|
|
|
|
|
|