Hari kamis 18 Juli 2024 Pak Nur Said beserta tim Satnarkoba Kabupaten Rembang memberikan sosialisasi tentang Desa Bersinar (Desa Bebas Narkoba) di desa johogunung yang dihadiri oleh perangkat desa, bidan desa, RT/RW, dan pemuda desa.
Pak Nur Said menyampaikan kepada peserta pentingnya desa melaksanakan sosialisasi desa bersinar. Tujuan dari acara ini sebagai awal pengenalan program desa bersinar. Desa Bersinar nantinya akan menjadi program rutin tahunan bagi desa. Acara ini melibatkan masyarakat, pemerintah, pemerintah daerah, pemerintah desa, lembaga non pemerintah dan swasta. Pelaksanaan program desa bersih dari narkoba (Bersinar) melalui fasilitas kegiatan P4GN dan penggunaan dana desa. P4GN yaitu pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Sesuai PERBUP 37 Tahun 2023 pemerintah desa untuk menganggarkan Kampung Bersinar (bersih dari narkoba) merupakan upaya dari pemerintah desa untuk mewujudkan desa bebas dari narkoba dan pencegahannya.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Satnarkoba. Ada beberapa point materi yang disampaikan yaitu terkait pengenalan narkoba, jenis-jenis narkoba, bahaya atau dampak penyalahgunaan, dan cara pencegahannya. Narkotika adalah Zat atau Obat yang berasal dari Tanaman (Alami) /bukan tanaman baik Sintetis maupun Semi Sintetis yang dapat menyebabkan penurunan tingkat kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri & menimbulkan ketergantungan.