Desa johogunung dalam formasi jabatan perangkat desa ada kekosongan perangkat desa pada tahun 2025. Jabatan kekosongan ini yaitu kadus 1 yang awalnya di isi oleh Bapak Sujanarko dan kasi kesejahteraan di isi oleh Bapak Karnawi. Bapak Karnawi masa tugasnya habis atau purna tugas pada tanggal 16 februari 2024, sedangkan Bapak Sujanarko mengundurkan diri pada tanggal 24 juli 2025 dengan alasan tidak mampu mengikuti dinamika pemerintahan saat ini yang sangat dinamis. Adanya kekosongan ini pelayanan dalam masyarakat kurang maksimal.
Pada tanggal 23 Oktober 2025 pemerintah desa melalui sosialisasi dan pembentukan panitia pengangkatan perangkat desa melakukan percepatan dalam pembentukan panitia untuk seleksi perangkat desa. Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Bu Yayuk selaku tim dari dinpermades untuk memberikan arahan dan tahapan apa saja yang harus dilakukan oleh panitia pengangkatan perangkat desa. Panitia pengangkatan perangkat desa terdiri dari 5, 7 atau 9 orang. Jumlah dari panitia ini harus ganjil, untuk panitia pengangkatan perangkat desa johogunung ada 5 dari unsur perangkat desa 2 dan tokoh masyarakat 3.