JOHOGUNUNG, 25/01/2026 – Masih adanya kasus pernikahan usia dini di Desa Johogunung menjadi peringatan bagi masa depan bersama. Merespons fenomena sosial yang konsisten muncul ini, Tim Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat Universitas Gadjah Mada (KKN-PPM UGM) melakukan sosialisasi melalui pendekatan edukasi kepada kelompok remaja desa, Sabtu (25/1).
Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Desa Johogunung tercatat masih memiliki angka pernikahan anak yang cukup tinggi selama 5 tahun kebelakang, sebuah kondisi yang rentan terhadap masalah pendidikan, kesehatan reproduksi, dan mental.
Dalam program tersebut, mahasiswa KKN UGM menekankan pada dua aspek krusial: pemahaman remaja mengenai dampak pernikahan dini dan apa saja tugas seorang remaja. Para remaja diajak untuk memahami bahwa pernikahan menuntut berbagai kesiapan, seperti kesiapan usia, psikologis, finansial, dan keterampilan hidup. Remaja juga perlu memahami apa saja hak dan kewajibannya sebagai remaja untuk mencapai masa depannya.
"Fokus kami adalah mengajak remaja untuk peka terhadap isu pernikahan dini, memahami dampak terhadap kesehatan reproduksi yang membahayakan, serta ketidaksiapan mental yang akan menciptakan risiko baru seperti depresi hingga angka perceraian," ujar Adhwa selaku pelaksana program dan anggota tim KKN UGM di sela kegiatan.
Edukasi ini diharapkan menjadi katalis perubahan sosial di Johogunung. Dengan memahami risiko nyata di balik pernikahan dini, para remaja diharapkan mampu menjadi agen perubahan bagi sebayanya.
Unduh Lampiran:
Remaja dan Masa Depan - Putus Pernikahan Anak